News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prakiraan Cuaca

Peringatan Dini BMKG Kamis, 18 Januari 2024: Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Selatan Banten

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI gelombang tinggi - Menurut prakiraan BMKG, Perairan Selatan Banten berpotensi terjadi gelombang tinggi hingga 4 meter pada Kamis, 18 Januari 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gelombang tinggi pada Kamis, 18 Januari 2024.

Menurut prakiraan BMKG, Perairan Selatan Banten berpotensi terjadi gelombang tinggi hingga 4 meter.

Mengutip dari Instagram @infobmkg, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Utara - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 - 30 knot.

Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan 6 - 30 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Barat daya Bengkulu, Laut Natuna Utara dan Perairan Kep. Sermata hingga Kep. Leti.

Berikut peringatan dini gelombang tinggi Jumat, 18 Januari 2024:

Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 2.5 - 4.0 M:

  • Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Lampung
  • Selat Senda Bagian Barat dan Selatan
  • Perairan Selatan Banten hingga Jawa Barat
  • Samudra Hindia Selatan Banten hingga Jawa Barat

Baca juga: Peringatan Dini BMKG 17 Januari 2024: Gelombang Tinggi di Samudra Hindia Selatan Banten Capai 4 M

  • Laut Natuna Utara
  • Perairan Utara Kep. Anambas hingga Kep. Natuna
  • Perairan Kep. Subi hingga Kep. Serasan
  • Perairan Kep. Sermata hingga Kep. Tanimbar
  • Laut Arafuru
  • Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud
  • Laut Maluku Bagian Utara
  • Perairan Utara dan Timur Halmahera
  • Laut Halmahera
  • Perairan Utara Papua Barat hingga Barat Biak
  • Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua

Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5M

  • Selat Malaka Bagian Utara
  • Perairan Utara Sabang
  • Perairan Barat Kep. Nias hingga Kep. Mentawai
  • Perairan Timur P. Enggano
  • Perairan Bengkulu hingga Barat LampungSamudera Hindia Barat Aceh hingga Kep. Nias
  • Teluk Lampung Bagian Selatan
  • Selat Sunda Bagian Utara
  • Perairan Selatan Jawa Tengah hingga Jawa Timur
  • Selat Bali dan Lombok Bagian Selatan
  • Laut Sawu
  • Selat Wetar
  • Perairan Selatan Kupang - P. Rote
  • Samudera Hindia Selatan Jawa Tengah hingga NTT
  • Perairan Kep. Bintan hingga Kep. Lingga
  • Perairan Selatan Kep. Anambas
  • Perairan Selatan Kep. Natuna hingga P. Mida
  • Perairan Utara Sambas
  • Laut Natuna
  • Selat Karimata Bagian Selatan
  • Perairan Kalimantan Tengah Bagian Barat
  • Perairan Indramayu hingga Kendal
  • Perairan Kep. Karimun Jawa
  • Laut Jawa Bagian Barat dan Tengah
  • Laut Jawa Bagian Utara Bawean
  • Selat Makassar
  • Perairan Kep. Sabalana hingga Kep. Selayar
  • Laut Flores
  • Perairan Utara Flores
  • Laut Seram
  • Perairan P. Buru
  • Laut Banda
  • Perairan Kep. Kai hingga Kep. Aru
  • Perairan Kep. Leti
  • Perairan Amamapare - Agars Bagian Barat
  • Perairan Kaimana hingga Fak-fak
  • Perairan Sorong Bagian Selatan
  • Laut Sulawesi
  • Perairan Sulawesi Utara
  • Perairan Kep. Sitaro hingga Bitung
  • Laut Maluku Bagian Selatan
  • Perairan Kep. Sula Bagian Utara
  • Perairan Barat Halmahera
  • Perairan Utara Biak hingga Jayapura

Saran Keselamatan

Saran keselamatan pelayaran bagi perahu dan kapal saat gelombang tinggi:

  • Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m);
  • Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m);
  • Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m);
  • Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus tetap selalu waspada.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini