Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru dilantik Arsul Sani berguyon bahwa Komisi Yudisial (KY) tidak mengawasi kinerja hakim MK, tidak berlaku dengan dirinya.
Diketahui, KY tidak mempunya tugas pokok dan fungsi maupun kewenangan untuk mengawasi kinerja hakim MK. Akan tetapi, istri dari Arsul Sani saat ini merupakan pejabat di Komisi Yudisial.
Adapun guyonan itu disampaikan Arsul Sani saat berpidato dalam acara wisuda purnabhakti dan pisah sambut hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Mulanya Arsul mengungkapkan dirinya memang hakim konstitusi yang berlatar belakang politisi. Tapi, bukan politisi karier.
"Karena sebelum memasuki dunia politik di tahun 2014 sebagai anggota DPR RI, saya kebetulan seorang profesional, corporate lawyer dan arbiter juga. Bekerja sebagai salah satu direksi di sebuah perusahaan penanaman modal asing multinasional yang berkantor pusat di Orlando, Amerika Serikat," kata Arsul dalam pidatonya.
Arsul melanjutkan, saat kali pertama pindah dari seorang profesional ke dunia politik itu adalah ujian pertamanya yang cukup sulit.
Menurutnya, hal itu dikarenakan justru di perusahaan multinasional begitu ketat aturan mainnya, bahkan diatur denganu undang-undang.
"Kemudian masuk ke dunia politik di Senayan yang justru berbeda. Hari ini saya kembali, saya yakin, masuk ke dunia yang ketat, apalagi sudah terbentuk MKMK. Saya insyaAllah tidak hanya dikawal oleh MKMK, tapi dikawal juga oleh Komisioner KY," sambungnya.
Baca juga: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Diisukan Mundur, Istana Sinyalir Sengaja Dilemparkan
Kemudian Arsul menyebutkan, istrinya merupakan pejabat komisioner Komisi Yudisial (KY).
"Saat ini, kebetulan kemarin bertahun-tahun (istri) menjadi Kepala Divisi Pengawasan Hakim. Jadi meskipun menurut keputusan Mahkamah Konstitusi, KY tidak mengawasi hakim konstitusi, tapi itu tidak berlaku untuk saya," kata Arsul yang kemudian disambut tawa para hadirin.