b. PPPK 221.936
Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
2. Instansi Daerah 1.867.333 formasi, yang terdiri dari:
a. CPNS 483.575
b. PPPK 1.383.758, yang dibagi menjadi:
- Guru 419.146
- Tenaga Kesehatan 417.196
- Tenaga Teknis 547.416
"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, (17/1/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.
Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.
(Tribunnews.com, Widya)