News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buka Peluang Rekrut Penyandang Disabilitas jadi Anggota, Ombudsman Puji Kapolri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro mengapresiasi langkah Polri yang memberikan kesempatan para penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Polri membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas menjadi anggota melalui seleksi Bintara dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) menuai pujian.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro mengatakan apa yang diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka ruang para penyandang disabilitas untuk bekerja.

"Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan di mana pun ditempatkan," kata Johanes dalam keterangannya dikutip Sabtu (20/1/2024).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya omongan semu. Dia sudah melihat memang benar ada penyandang disabilitas yang dijadikan tenaga honorer.

"Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa," tuturnya.

Menurutnya, dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri, Polri akan memiliki sensitivitas terhadap mereka. 

Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

"Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik," ujarnya.

"Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik," imbuhnya.

Johanes juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. 

Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berujar, kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.

"Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas," tandasnya.

Baca juga: Polri Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas Ikut Seleksi Bintara hingga SIPSS

Sebelumnya, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri mulai membuka proses rekrutmen anggota Polri jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.

Dalam hal ini, Polri kembali memberikan kesempatan bagi siapapun penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri melalui SIPSS maupun Bintara Polri.

“Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023, kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan. Jabatan arsiparis. Yang bersangkutan lulusan D3 Manajemen Perusahaan,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/1/2024).

Dia menjelaskan dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021,  Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021. 

Lalu, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri, para penyandang disabilitas fisik memiliki kesempatan yang sama.

Dedi mengatakan, proses seleksi bintara polisi bisa diikuti para penyandang disabilitas dengan lulusan SMA atau sederajat. 

Sementara, untuk menjadi perwira polisi dibutuhkan minimal gelar sarjana. Proses seleksi dilakukan melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” jelasnya.

Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan nantinya para penyandang disabilitas ini akan ditempatkan di posisi yang bersifat non lapangan.

Adapun jabatan tersebut seperti di Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya.

“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini