Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti soal pentingnya etika berbangsa.
Jimly mulanya mengatakan, persoalan-persoalan norma ideal dalam kehidupan manusia zaman sekarang ini tidak cukup hanya mengandalkan hukum, tapi juga etika. Khususnya, etika berbangsa.
"Maka semua negara di dunia membangun infrastruktur etika untuk jabatan publik. Tidak ada negara yang tidak, sekarang ini," kata Jimly, dalam Kuliah Kebangsaan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika yang digelar MK secara daring, pada Jumat (26/1/2024).
Jimly mengutip sebuah pernyataan dari Earl Warrant, Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada 1953 yakni, "In civilized life, law floats in a sea of ethics."
"Di dunia beradab, hukum itu mengapung di samudera etika," ucap Jimly menerjemahkan kutipan tersebut.
Oleh sebab itu, kata Jimly, semasa masih menjabat sebagai pimpinan MK dulu, ia sempat mengembangkan kutipan tersebut.
"Maka di Indonesia sejak saya ketua MK dulu, saya mengembangkan quote sendiri. 'Hukum itu ibarat kapal, etik itu samuderanya, maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jikalau samuderanya kering'," kata Jimly.
"Jadi, kalau kita mengharapkan hukum tegak dengan keadilan, akhlak bangsa ini harus berfungsi," ungkapnya.