Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya, Fortuna Alfariza, menyampaikan, PKPA Angkatan XXII yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh 154 peserta.
“Selamat kapada peserta melaksanakan PKPA di organisasi advokat yang benar, truly Indonesian's bar di bawah Ketum Prof. Otto Hasibuan,” katanya.
Staf Ahli Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Pengabdian Masyarakat serta Koordinator Staf Ahli Rektor Ubhara Jaya, Dr. Syahrir Kuba, menyampaikan, untuk menjadi advokat setidaknya atau minimal harus memenuhi lima hal, yakni lmu pengetahuan (knowledge), keterampilan hukum (legal skill), kepemimpinan (leadership), karakter (character), dan kapasitas (capability).
Baca tanpa iklan