News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan di Yogyakarta, Minta Segera Dimanfaatkan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Kabupaten Gunungkidul, DIY, Selasa (30/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. Peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Selasa, (30/1/2024).

“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” kata Presiden.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol. Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Melalui Inpres ini, kami akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” ungkap Presiden.

Presiden juga menjelaskan pemerintah telah menangani tujuh ruas jalan dan satu jembatan di DIY. Penanganan ketujuh ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar.

“Di Kabupaten Kulonprogo satu ruas, di Kabupaten Gunungkidul dua ruas, di Kabupaten Bantul dua ruas, di Kabupaten Sleman dua ruas,” ujar Presiden.

Presiden pun berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Salah satunya adalah untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.

“Dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Presiden.

Baca juga: PDIP Kritik Presiden Jokowi Tak Libatkan Mensos Risma dalam Penyaluran Bansos

Berdasarkan data Kementerian PUPR, diketahui tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan adalah sebagai berikut:
1. Jalan Wonosari-Mulo (Kabupaten Gunungkidul)
2. Jalan Semanu-Karangmojo (Kabupaten Gunungkidul)
3. Jalan Prambanan-Gayamharjo (Kabupaten Sleman)
4. Jalan Gejayan-Manukan (Kabupaten Sleman)
5. Jalan Patuk-Terong (Kabupaten Bantul)
6. Jalan Imogiri-Dodogan (Kabupaten Bantul)
7. Jembatan Pandansimo (Kabupaten Bantul)
8. Jalan Brosot-Toyan (Kabupaten Kulon Progo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini