Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Danacita buka suara soal viralnya penawaran pinjaman berbunga untuk uang kuliah para mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Melalui keterangan resminya, Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menepis anggapan Danacita merupakan pinjol atau pinjaman online.
Menurutnya, istilah tersebut sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.
"Danacita sebagai salah satu pilihan metode pembayaran di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam kaitan itu, Danacita bukan merupakan pinjol atau pinjaman online," tutur dia dikutip pada Selasa (30/01).
Ia menerangkan, Danacita sebagai perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
Baca juga: ITB Tawarkan Skema Pinjol untuk Bayar UKT, OJK Pastikan Tak Ada Peraturan yang Dilanggar
“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” ungkap Alfonso.
Kerja Sama Sejak 2023
Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah ditandatangani pada 10 Agustus 2023.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai satu solusi alternatif bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).
Baca juga: Aksi Mahasiswa ITB Tolak Pembayaran UKT dengan Skema Pinjol, Pihak Kampus Temui Perwakilan Mahasiswa
“Pada dasarnya, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali. Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali, sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali,” ujar Alfonsus Wibowo.
Viral di Medis Sosial
Sebelumnya sebuah akun X (dahulu Twitter) ITBfess menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah di ITB yang bisa dicicil per bulan
"Disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 'SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA'," tulis akun tersebut.
Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.
Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.
Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp 12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp 1.291.667.
Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.