News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akademisi UGM Sesalkan Penyimpangan Prinsip Demokrasi di Pemerintahaan Jokowi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah akademisi UGM menyampaikan Petisi di Balairung Gedung Pusat UGM, Rabu (31/1/2024).

Laporan Wartawan Tribun Jogja Hanif Suryo

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -  Sejumlah akademisi Universitas Gadjah Mada menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung Gedung Pusat UGM , Rabu (31/1/2024).

Petisi ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap dinamika perpolitikan nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi menjelang Pemilu 2024 .

Petisi dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Fakultas Psikologi, Prof. Drs. Koentjoro, Ph.D., didampingi oleh sejumlah puluhan Guru Besar, akademisi, alumni dan aktivis BEM KM UGM .

Koentjoro mengatakan petisi dari civitas akademika Universitas Gadjah Mada disampaikan usai mencermati dinamika yang perpolitikan nasional selama  beberapa waktu terakhir terhadap  tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial.

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi  dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada.

Baca juga: Pengamat Energi UGM: Penerapan Teknologi Co-Firing dari PLN Terbukti Tekan Emisi Karbon

Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang  keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," kata Koentjoro.

Koentjoro mengingatkan agar Presiden Joko Widodo sebagai alumni UGM, tetap berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai dengan standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah.

“Hal itu demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.

Panut Mulyono mengatakan pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi yang dijalankan sekarang ini harus tetap memegang asas luber dan jurdil untuk memilih calon pemimpin di tingkat legislatif dan eksekutif.

 "Jika kita betul-betul melaksanakan asas pemilu dengan baik maka terpilih pemimpin yang legitimate yang betul-betul memikirkan rakyat dan bisa membawa kemajuan yang luar biasa," katanya.

Ia juga mengingatkan asas pemilu ini harus dijalankan oleh seluruh penyelenggara negara termasuk di kalangan TNI dan POLRI serta ASN untuk tidak berpihak pada paslon manapun, namun berpihak pada kepentingan bangas adan negara.

"Kita ingin rakyat yang terdaftar sebagai pemilih saat datang ke TPS dengan hati riang dan gembira menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani," tegasnya.

Abdul Gaffar Karim berpendapat  bahwa Indonesia dan Amerika Serikat sekarang ini sama-sama menganut sistem demokrasi namun di Amerika pelaksanaan pemilu dianggap lebih demokratis dibandingkan di Indonesia.

Menurutnya hal itu disebabkan di Amerika Serikat peran oposisi dan civil society jauh lebih kuat dalam mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan.

"Demokrasi akan lebih baik jika ada oposisi dan civil society yang kuat, namun dalam sepuluh tahun terakhir oposisi kita justru hilang," ujarnya.

Ia pun mengajak para peserta mimbar untuk mengembalikan lagi kekuatan civil society untuk menjadi penjaga demokrasi di tanah air.

"Mari kita kembalikan civil society untuk mengawasi kekuasaan. Demokrasi bisa hidup jika rakyat bisa mengawasi dan mengawal," katanya. ( Tribunjogja.com )

Beberapa akademisi turut menyampaikan orasinya dalam mimbar akademik yang bertajuk Menjaga Kemurnian Demokrasi Indonesia, diantaranya Mantan Rektor UGM periode 2002-2007 Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA.,  Mantan Rektor UGM periode 2017-2022 Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng.

Kemudian Guru Besar FKKMK UGM Prof.Yati Soenarto, Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Dr. Abdul Gaffar Karim serta Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur, Singgung Penyataan Kontradiktif Jokowi Soal Netralitas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini