News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wamen LHK Sebut Pembangunan Kebun Raya Bambu di Magetan Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri LHK Alue Dohong, memimpin penanaman bambu sebagai bagian dari gerakan penanaman pohon serentak yang dilakukan di Kebun Raya Bambu Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (5/2/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri LHK Alue Dohong, memimpin penanaman bambu sebagai bagian dari gerakan penanaman pohon serentak yang dilakukan di Kebun Raya Bambu Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (5/2/2024).

Kegiatan itu sebagai wujud realisasi dari kolaborasi pentahelix, yang meliputi pemerintah pusat dan daerah, komunitas masyarakat, dunia usaha, generasi muda, akademisi, dan media.

Sehingga KLHK melalui Ditjen PPKL mendorong mewujudkan master plan kebun raya bambu di Kabupaten Magetan melalui kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah.

"Ide membuat Kebun Raya Bambu merupakan ide yang sangat brilian, karena ini akan menjadi kebun raya bambu pertama di Indonesia," kata Alue. 

Lebih lanjut, Alue berharap ke depan bambu yang ditanam menjadi database sebagai adopsi pohon yang akan dikenang oleh si penanam dan generasi mendatang. 

Dia ingin Kebun Raya Bambu Magetan yang merupakan satu-satunya di Indonesia menjadi ikon pariwisata untuk Kabupaten Magetan.

Pada tahun 2023 pemerintah Kabupaten Magetan mempresentasikan master plan pembangunan kebun raya bambu yang terletak di Kecamatan Sukomoro dengan luas 18,5 hektare.

Ada pun kebun raya bambu itu akan ditanami tanaman lokal khas Magetan dengan total 103 jenis bambu yang ditanam.

"Keberadaan pohon dan tutupan lahan yang baik akan meningkatkan daya dukung alam dalam mitigasi perubahan iklim, ketahanan pangan, energi dan kesejahteraan seluruh mahluk hidup," ujar Alue.

Sementara itu, Pj Bupati Magetan Hergunadi, mengungkapkan bahwa ruang terbuka hijau menjadi satu di antara fungsi penting dalam alokasi setiap wilayah, yang berfungsi menjaga kesinambungan ekosistem sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu 30 persen dari luas wilayah. 

"Saat ini di Magetan baru mencapai 16 persen dan masih kurang 14 persen, sehingga diperlukan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk memenuhi aturan," ujar dia.

Sebagai informasi, bambu menawarkan potensi besar secara ekonomis dan ekologis. Secara filosofis, pemanfaatan bambu di Indonesia dilaksanakan dengan tiga pilar.

Baca juga: 2 Tahun Jabat Wamen LHK, Komunikasi Alue Dohong Dengan Menteri Siti Nurbaya Harmonis

Pilar pertama sosial budaya, hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia telah memiliki ikatan yang kuat dengan tanaman bambu. 

Pilar kedua yaitu ekonomi, yang kita tahu bersama bahwa tanaman bambu tidak diragukan lagi dapat dimanfaatkan dan diproduksi menjadi berbagai macam produk. 

Pilar ketiga tentang ekologis, bahwa tanaman bambu bisa tumbuh dengan mudah dimana saja dan bambu bisa jadi solusi atas adanya ancaman lingkungan dan dampak perubahan iklim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini