Tahun 1978, PWI mengadakan kongres ke-16 di Padang, Sumatra Barat yang dihadiri oleh perwakilan wartawan.
Di pertemuan itu, ada usulan penetapan 9 Februari sebagai hari lahir PWI sekaligus peringatan Hari Pers Nasional.
Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo adalah salah satu tokoh perintis Pers Nasional yang memberi usulan itu.
Awalnya, usulan yang diberikan tentang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tidak disetujui oleh presiden saat itu.
Namun, Hari Pers Nasional tetap coba diperingati saat ulang tahun PWI ke-35 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam sidang ke-21, 19 Februari 1981, usulan penetapan Hari Pers Nasional disetujui dan disampaikan ke pemerintah.
Setelah proses panjang, akhirnya pada 1985, tanggal 9 Februari resmi ditetapkan jadi Hari Pers Nasional.
Tanggal tersebut juga disebut sebagai Hari Pers Nasional.
Hal itu ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.
Tema Hari Pers Nasional 2024
Melalui laman resminya, PWI telah membagikan tema pada peringatan Hari Pers Nasional 2024.
Pada peringatan Hari Pers Nasional 2024 ini, mengangkat tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa".
Tema Hari Pers Nasional 2024 dipilih agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.
Mengingat bangsa Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi dalam suasana Pemilu 2024.
Oleh karenanya, PWI ingin ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2024.