News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Duta Baca Jakarta 2024 Dibuka, Ini Syarat, Dokumen yang Disiapkan dan Alur Pendaftaran

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Baca Jakarta 2024. Berikut syarat mendaftar Duta Baca Jakarta 2024, lengkap dengan dokumen yang disiapkan dan alur pendaftaran.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat mendaftar Duta Baca Jakarta 2024, lengkap dengan dokumen yang disiapkan dan alur pendaftaran.

Mengutip dari laman Perpusnas, Duta Baca merupakan ikon sekaligus ujung tombak dalam kampanye budaya membaca.

Oleh karena itu Duta Baca memiliki tugas penting yaitu membantu meningkatkan indeks literasi masyarakat.

Diketahui, pendaftaran Duta Baca Jakarta 2024 telah dibuka pada 16 Februari 2024 dan akan ditutup pada 12 Maret 2024.

Adapun pendaftaran Duta Baca Jakarta 2024 dilakukan secara online melalui https://s.id/siapjadidutabacaDKI2024.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, kamu perlu mengetahui persyaratan dan dokumen apa yang perlu disiapkan.

Syarat Daftar Duta Baca Jakarta 2024

Mengutip dari Instagram @bacajakarta, berikut syarat mendaftar Duta Baca Jakarta 2024:

  • Warga negara berusia 18 - 35 tahun
  • Aktif dalam Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca
  • Aktif membuat konten tentang aktivasi literasi di sosial media
  • Memiliki prestasi akademik ataupun non akademik
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak terkena pengaruh narkoba
  • Memiliki sikap komunikatif, kreatif, dinamis dan patut diteladani
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota politik praktis
  • Menjadi anggota utama di Perpustaan Jakarta

Baca juga: Kementan Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Polbangtan dan PEPI 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya

Kriteria Khusus

  • Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan fotokopi KTP atau surat keterangan domisili;
  • Merupakan utusan dari kota/kabupaten di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota/UKT 1 Perpustakaan Kabupaten;
  • Memiliki kesenangan membaca buku atau sumber pustaka lain yang ditunjukkan dengan lima tulisan resensi buku (format terlampir);
  • Mempunyai koleksi bahan bacaan pribadi yang dibuktikan dengan foto;
  • Berperan aktif dalam pemanfaatan dan pengembangan perpustakaan yang dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan;
  • Terlibat aktif melakukan kegiatan yang menumbuhkembangkan budaya gemar membaca masyarakat, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari pengelola perpustakaan, taman bacaan masyarakat, atau komunitas literasi;
  • Aktif membuat konten yang mempromosikan budaya kegemaran membaca atau aktivitas literasi lain di media sosial, yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot);
  • Berinteraksi aktif dengan pengikut/teman di media sosial, yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot);
  • Memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik, yang dibuktikan dengan fotokopi sertifikat/piagam penghargaan;
  • Bersedia meluangkan waktu untuk kegiatan promosi gemar membaca di seluruh wilayah provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan (format terlampir);
  • Memiliki jaringan (networking) dalam upaya mengampanyekan pembudayaan kegemaran membaca melalui lintas sektoral, yang dibuktikan dengan surat pernyataan/rekomendasi dari mitra/jejaringnya;
  • Memiliki keterampilan dalam bidang literasi baca tulis yang dibuktikan dengan hasil karya, seperti video pembacaan puisi/pidato/mendongeng, tulisan fiksi/nonfiksi, sertifikat/piagam penghargaan, dan lain-lain

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • Resensi
  • Surat Rekomendasi
  • Surat Pernyataan Ketersediaan

Alur Pendaftaran

  • Pendaftaran: 16 Februari - 12 Maret 2024
  • Seleksi Administrasi: 13 - 15 Maret 2024
  • Pengumuman Seleksi Administrasi: 17 Maret 2024
  • Seleksi Tertulis: 20 Maret 2024
  • Pengumuman Seleksi Tertulis: 22 Maret 2024
  • Seleksi Essai: 23 - 25 Maret 2024
  • Presentasi dan Wawancara: 28 Maret 2024
  • Penetapan Duta Baca Provinsi: 1 April 2024

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini