News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

AHY jadi Menteri Menepis Anggapan Jokowi di Bawah Bayang-bayang Megawati

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri - (kanan) Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/02/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs, Ahmad Khoirul Umam mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lagi di bawah bayang-bayang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Menurut Khoirul, hal tersebut ditandai dengan dilantiknya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi seolah menegaskan bahwa Jokowi saat ini independen dan tidak lagi berada di bawah bayang-bawang dan intervensi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri," kata Khoirul dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Dia menuturkan, Jokowi dikabarkan ingin mengajak AHY untuk masuk dalam pemerintahan sejak 2019.

Namun, saat itu terhalang karena hubungan Megawati dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Menurut informasi, memang sejak 2019 Jokowi ingin mengajak AHY masuk ke pemerintahan, namun terhalang veto politik Megawati karena AHY adalah anak SBY," ujar Khoirul.

Baca juga: Tanggapan Politikus PDIP, PKS, dan Demokrat usai AHY Dilantik Jokowi Jadi Menteri ATR/BPN

Adapun AHY baru saja dilantik sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (21/2/2024).

Pelantikan itu langsung dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Selain AHY, Hadi Tjhajanto juga dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Polhukam. 

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini