TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini niat puasa bayar utang atau Qadha Puasa Ramadan.
Puasa Ramadan adalah puasa yang hukumnya wajib bagi umat Islam dan dilakukan selama satu bulan.
Meski wajib, ada beberapa keadaan yang membuat seseorang tidak bisa menunaikan ibadah puasa.
Di antaranya, wanita yang sedang haid, nifas, hingga orang sakit.
Mereka yang tidak berpuasa pada bulan Ramadan wajib mengganti puasa di hari lain di luar bulan Ramadan.
Bagi yang kuat berpuasa maka menggantinya dengan puasa dan bagi yang tidak kuat berpuasa dapat menggantinya dengan fidyah.
Bagi Anda yang ingin berpuasa untuk membayar utang puasa dapat menyimak bacaan niat di bawah ini, dikutip dari Kemenag.
Niat Puasa Bayar Utang:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Baca juga: Puasa Ramadhan 2024 Dimulai 11 Maret Menurut Muhammadiyah, Ini Jadwal Imsakiyah se-Indonesia
Orang yang Wajib Bayar Utang Puasa:
- Tidak berpuasa karena sakit dan ada harapan pulih
- Seorang musafir atau berpergian jauh dengan jarak minimal 89 km dari rumah
- Wanita yang sedang hamil
- Ibu-ibu yang sedang fase menyusui anak
- Wanita yang sedang haid atau nifas
- Seseorang yang tidak sengaja membatalkan puasanya.
Hukum Bayar Utang Puasa:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah ayat 184).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Ramadan 2024