News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Probolinggo

Usut Gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana, KPK Periksa Ketua PCNU Kraksaan dan Probolinggo

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Timur terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Dua orang itu adalah Ketua PCNU Kraksaan Muzamil dan Ketua PCNU Probolinggo Abdul Hamid.Tribunnews/Irwan Rismawan

11. RR. Deny Kartika Sari, SH, MM (PNS/Camat Gending tahun 2021)

12. Subur (Pensiunan PNS; jabatan terakhir Pengelola Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan)

13. Winata Leo Chandra (Staf pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo)

14. Hary Tjahjono (Camat Gending tahun 2021)

15. Suharto, S.Sos., M.Si. (Pensiunan PNS/Camat Krejengan tahun 2013-2016)

16. Puja Kurniawan (PNS/Camat Besuk tahun 2022)

17. Muhammad Ridwan (PNS/Camat Paiton tahun 2022)

18. Asrul Bustami (PNS/Kabid SDA – Dinas PUPR tahun 2022)

19. Jurianto (PNS/Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Pemkab Probolinggo tahun 2021)

20. Mujoko (PNS/Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pemkab Probolinggo tahun 2021)

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

21. Deni Surya Putra (Swasta/PT Sidomukti Berkah Properti) 

22. Hadi Djoko Purwanto (Swasta)

23. Widji Santoso (Pemilik CV Santoso)

24. Zulfikar Imawan (Swasta)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini