News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Komisi III DPR Tegaskan Bakal Dukung Penuh AHY Berantas Mafia Tanah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk lebih galak lagi menumpas mafia tanah. 

Politikus Partai NasDem tersebut juga menyebut para mitra kerja Komisi III akan turut memberi bantuan maksimal.

"Untuk memberantas mafia tanah ini kan harus kolaboratif, tidak mungkin diselesaikan sendiri. Nantinya, Komisi III akan full support dengan mendorong para mitra, dalam hal ini Polri dan Kejagung, untuk terus bantu Kementerian ATR/BPN memberantas mafia tanah,” kata Sahroni kepada wartawan Kamis (22/2/2024).

Sahroni juga menitipkan pesan kepada Menteri ATR/BPN yang baru, agar tetap berani untuk mengusut para oknum yang terlibat. 

Sebab dari yang sudah-sudah, mafia tanah sulit untuk disentuh hukum karena banyak oknum yang diduga melindungi dan terlibat.

“Bro Menteri juga harus galak sikat semua oknum yang menjadi backing atau terlibat dengan mafia tanah. Pak Hadi kemarin sudah bagus, pakai sistem gebuk. Nah Bro Menteri nanti juga harus teruskan spirit ini, atau bahkan bisa lebih galak lagi," ucap Sahroni.

"Sebab mafia tanah ini sulit disentuh karena diduga selalu dilindungi oknum. Tapi saya yakin, Bro Menteri AHY pasti bisa tegas,” pungkas Sahroni.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (21/2/2024) AHY telah dilantik sebagai Menteri ATR/ BPN oleh Presiden Jokowi menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menkopolhukam.

Jokowi telah melantik dua menteri tersebut yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. 

Pelantikan para menteri sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34/PTahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca juga: Hari Pertama Tugas Menteri ATR, AHY Terbang ke Manado Serahkan Sertifikat Tanah Warga

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 20 Februari 2024.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini