Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai belum ada urgensi pembentukan kemenko khusus yang menangani program utama pemerintahan Prabowo-Gibran itu.
Menurutnya, kehadiran kemenko baru malah akan menimbulkan overlapping tugas pokok fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga.
Dia mengatakan sebaiknya kewenangan diberikan kepada Kemendikbud berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Dengan demikian lebih tepar sasaran apabila yang dituju penerima manfaat anak-anak sekolah untuk makan siang gratis.
“Solusi lain akan lebih efektif kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU) daripada reshuffle nomenklatur,” kata Trubus Rahadiansyah kepada Tribun Network, Jumat (23/2/2024).
Lagipun program makan siang gratis bukan terobosan baru.
Sudah ada di program pemerintahan daerah sehingga akan lebih efektif Pemerintah Pusat membantu Pemda untuk melaksanakan program ini.
“Serahkan saja ke Pemda uangnya untuk biayai makan gratis. Tidak perlu bentuk kemenko kalau alasannya program ini anggarannya besar, minta Pemda untuk transparan dan akuntabel,” tutur dia.
Trubus menegaskan bahwa program itu akan lebih bermanfaat bagi anak-anak sekolah di daerah.
Baca juga: Ekonom: Susu dan Makan Siang Gratis Program Blunder, Sejatinya Tidak Diperlukan
Aspek yang perlu diperketat pengawasannya ialah alur distribusi yang kemungkinan besar akan disalahgunakan. “Program ini realistis tetapi yang paling penting dan harus diawasi distribusinya,” pungkasnya.