TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto diberikan gelar jenderal kehormatan atau pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),di sela Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Diketahui, alasan Jokowi memberikan gelar tersebut kepada Prabowo karena didasari atas jasa-jasa calon presiden (capres) nomor urut 2 itu di bidang pertahanan.
Namun, menurut Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, alasannya Jokowi sebenarnya adalah ingin memulihkan harkat dan martabat Prabowo.
Lantaran, Jokowi dinggap tak tega melihat Prabowo diserang terus oleh lawan politiknya lewat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Melalui penyematan pangkat jenderal kehoratan itu, Jokowi disebutkan juga memberikan pesan politik, bahwa Prabowo bukanlah seorang yang selama ini dituduhkkan oleh sejumlah pihak.
"(Tuduhan) terkait dengan pemecatannya, terkait dengan isu HAM bahwa semua itu tidak benar, semua itu tidak valid dan di tangan Pak Jokowi lah, Pak Prabowo, derajat, harkat dan martabat statusnya sebagai tentara dipulihkan," kata Adi, Kamis (29/2/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Tak hanya itu, dikatakan Adi, pemberikan gelar itu juga sebagai bentuk apresiasi Jokowi kepada Prabowo.
Jokowi menyadari bahwa Prabowo selama mengemban tugas telah menunjukkan dedikasi dan kontribusinya terhadap pertahanan dan keamanan nasional.
Adi juga meyakini, bahwa pemberian pangkat ini juga kemungkinan akan terikat pada timbal balik, terutama pasca-berakhirnya pemerintahan Jokowi pada tahun ini.
Timbal balik yang dimaksud Adi tersebut, tak lain mengenai komitmen Prabowo dalam melanjutkan semua yang telah dibangun Jokowi.
"Yang kedua, Pak Prabowo diharapkan tidak melupakan apa yang sudah dilakukan Pak Jokowi, misalnya merestui Gibran sebagai wakilnya, nama baiknya dipulihkan, dan diberikan jenderal kehormatan," kata dia.
Baca juga: Jadi Jenderal Bintang 4, Prabowo Subianto: Terima Kasih kepada Presiden Jokowi dan TNI
Sebagai infromasi, jabatan terakhir Prabowo di militer adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Purnawirawan).
Dari informasi dihimpun, pemberian pangkat tersebut menjadi polemik karena sebelumnya, Prabowo diduga terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pro demokrasi pada 1997 sampai 1998 atau menjelang Reformasi.
Adapun, penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.
Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.
Saat aksi penculikan itu terjadi, Prabowo diketahui berstatus sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).
Lalu, sampai saat ini, tercatat masih ada sebanyak 13 aktivis pro demokrasi yang dinyatakan hilang sekitar 1997-1998.
Terkait peristiwa itu, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI pun memutuskan memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran.
Lantaran, Prabowo terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang paksa terhadap sejumlah aktivis 1997/1998.
Kemudian, pada 23 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie mencopot Prabowo dari jabatannya sebagai Panglima Kostrad.
Prabowo lalu ditempatkan sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI.
Jokowi Bantah Pemberian Gelar ke Prabowo karena Transaksi Politik
Terkait alasan pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo itu, Jokowi membantah karena transaksi politik.
Jokowi mengatakan, jika karena politik, dirinya akan memberikannya sebelum pemilu.
"Ya kalau transaksi politik, kita berikan saja sebelum pemilu, ini kan setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu," kata Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2028).
Lebih lanjut, Jokowi juga menjawab adanya pro-kontra atas penyematan pangkat istimewa pada Prabowo itu.
Jokowi menekankan, pemberian pangkat tersebut hal yang wajar.
"Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi sempat menjelaskan alasan pemberian gelar jenderal kehormatan itu kepada Prabowo karena didasari jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan.
"Ya ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan."
"Sehingga, memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
Jokowi menjelaskan, pemberian anugerah itu juga telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Selain itu, juga diusulkan oleh Panglima TNI.
"Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009," ujar Jokowi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Polemik Gelar Jenderal Kehormatan, Adi Prayitno: Upaya Jokowi Pulihkan Harkat dan Martabat Prabowo.
(Tribunnews.com/Rifqah/Melvyandie Haryadi) (Wartakotalive.com/Valentino Verry)