Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membuka Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Dalam rapat itu, Dasco juga turut mengumumkan bahwa Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sudah diterima pada 5 Desember 2024 lalu. Nantinya, pemerintah juga sudah menugaskan beberapa menteri membahas RUU DKJ tersebut.
Baca juga: Mahfud MD: RUU DKJ Akal-akalan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe & Tak Jujur pada Pemilihan Gubernur Jakarta
Menteri yang bakal dilibatkan adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM.
"DPR RI juga sudah menerima surat (bernomor) R03/Pres/01/2024, yang tanggal 5 Desember 2023 sudah dibacakan pada tanggal 6 Februari pada paripurna lalu terkait hal penyampaian rancangan tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Dasco dalam rapat paripurna.
Dijelaskan Dasco, pemerintah maupun DPR RI bisa membahas RUU DKJ itu secara terpisah. Namun, RUU DKJ itu merupakan usulan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca juga: RUU DKJ Tuai Polemik, Jokowi Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Inisiatif DPR
"(Menteri-menteri) baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," katanya.
Lebih lanjut, Dasco pun meminta persetujuan anggota dewan terkait RUU DKJ tersebut. Lalu, Dasco langsung mengetuk palu tanda persetujuan para anggota DPR RI,
"Nanti dulu ya. Selanjutnya, kami minta persetujuan untuk penugasan Baleg DPR RI untuk hal tersebut, maka saya tanya apakah dapat disetujui?" tanya Dasco kemudian diiringi ketukan palu persetujuan.