"Ada tugas monitoring, ada pula tugas supervisi, lalu tugas penyidikan, penyelidikan dan penindakan," katanya.
Baca juga: Ketua KPK Pastikan Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Diproses Sesuai Prosedur Hukum
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan temuan eksternal dan internal yang belum ditindaklanjuti.
Pelaporan LHKPN tahun 2023 sampai 5 Maret 2024 masih rendah.
Wagub Steven Kandouw menuturkan, kedatangan ketua KPK sangat penting karena ada sejumlah regulasi baru.
"Kami percaya arahan dari Ketua KPK akan memberikan kontribusi tekad kita bersama semua untuk menciptakan pemerintahan bersih," kata dia. (Art)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ketua KPK RI Sebut Tak Ada Kasus OTT di Sulut 4 Tahun Terakhir: Mudah-mudahan Tidak Ada,