News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Laporkan Ganjar, IPW Peroleh Informasi Baru soal Kredit Fiktif Bank Jateng, Seret Eks Dirut

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023). IPW menyebut telah memperoleh informasi terbaru usai melaporkan Ganjar dan eks Dirut Bank Jateng. Adapun temuan terkait dugaan kredit fiktif. (Tribunnews.com/Naufal Lanten).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengklaim telah memperoleh informasi terbaru setelah melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi.

Sugeng mengatakan informasi yang diterima pihaknya masih perlu dilakukan verifikasi lagi.

"IPW bahkan mendapatkan beberapa informasi baru terkait dugaan penyelewengan Bank Jateng setelah terbukanya informasi ini oleh media."

"Jadi mendapatkan informasi baru yang berpotensi juga sebagai informasi yang bisa dirumuskan sebagai tindak pidana korupsi. Ini kami juga verifikasi lagi," ujarnya dalam wawancara eksklusif dalam program Tribunnews On Focus di YouTube Tribunnews, dikutip Kamis (7/3/2024).

Sugeng menyebut informasi terbaru itu berkaitan dugaan penyelewengan kredit fiktif yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno.

Dia mengungkapkan beberapa kasus penyelewengan ini telah masuk tahap putusan oleh pengadilan.

"Sosok (yang terseret) sama yaitu (mantan) Dirut Bank Jateng dengan inisial S. Ini terkait kredit fiktif."

"Beberapa perkara kredit fiktif yang menyangkut Bank Jateng sudah diputus oleh pengadilan," ujarnya.

Selain itu, Sugeng juga mengatakan memperoleh informasi dugaan penyelewengan lainnya yang menyangkut aktivitas di Bank Jateng.

Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait aktivitas apa yang dimaksud.

"Setelah itu ada kegiatan-kegiatan di Bank Jateng yang kemudian di sana terindikasi adanya penyelewengan juga didapatkan oleh IPW. Ini sedang kita verifikasi ini," tuturnya.

Baca juga: PDI Perjuangan dan PPP Kompak Bicara Politisasi Atas Laporan IPW Terhadap Ganjar ke KPK

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan Supriyatno ke KPK pada Selasa (5/3/2024) lalu, terkait dugaan penerimaan uang oleh Ganjar dan S berupa cashback dari beberapa perusahaan asuransi.

"Benar, IPW melaporkan Dirut Bank Jateng inisial S dan seorang pemegang saham kendali Bank Jateng berinisial GP terkait dengan dugaan gratifikasi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Sugeng berdasarkan laporan yang diterima, dikutip dari Kompas.com.

Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan S mengundurkan diri pada tahun 2023.

"Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," jelas Sugeng.

Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ali mengungkapkan pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini