TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar program mudik gratis jalur laut atau naik kapal laut tahun 2024.
Mengutip laman dephub.go.id, pendaftaran mudik gratis naik kapal laut Kemenhub 2024 dibuka mulai 13 Maret-7 April 2024.
Calon peserta mudik gratis dapat melakukan pendaftaran online melalui laman https://mudikgratis.dephub.go.id/.
Setelah mendaftar online, calon peserta wajib melakukan verifikasi online pada tanggal dan tempat yang telah ditentukan.
Syarat Daftar
Berikut ini syarat mudik gratis jalur laut 2024 yang diselenggarakan Kemenhub:
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
- Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
- Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
Link dan Cara Daftar
Pendaftaran mudik gratis jalur laut Kemenhub 2024 dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub.go.id/ dengan cara berikut:
- Akses laman mudikgratis.dephub.go.id;
- Klik 'Daftar untuk Kapal Laut';
- Baca syarat dan ketentuan mudik, klik 'Daftar';
- Isi identitas yang diminta;
- Klik 'Submit'.
Verifikasi Pendaftaran
Setelah berhasil mendaftar online, calon peserta mudik gratis jalur laut Kemenhub 2024 waji melakukan verifikasi mulai 15 Maret 2024 pukul 09.00-16.00 WIB di lokasi berikut:
- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara
- Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (Wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
Khusus calon peserta mudik arus balik Semarang ke Jakarta yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya, melakukan verifikasi mulai 22 Maret 2024 di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)