News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbudristek Luncurkan Awan Penggerak, Guru Dapat Akses Materi Pembelajaran Tanpa Internet

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluncuran Awan Penggerak di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek merilis Awan Penggerak yang menyediakan guru sumber dan media belajar tanpa akses Internet.

Para guru dapat mengakses sistem Awan Penggerak tanpa memerlukan jaringan internet namun tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

"Para guru dapat mengakses materi pembelajaran yang berkualitas tanpa jaringan internet. Sistem ini kami rancang untuk membantu dan memudahkan guru-guru di wilayah khusus untuk belajar dan tentunya untuk dapat menguatkan komunitas belajar," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Peluncuran Awan Penggerak di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Nadiem mengungkapkan sistem Awan Penggerak ini telah dilakukan uji coba pada enam provinsi.

Enam provinsi tersebut, adalah Papua Barat, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Aceh.

"Saat ini mulai diuji cobakan oleh berbagai sekolah di enam provinsi di Indonesia. Besar harapan saya ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para guru terutama yang berada di wilayah khusus," tutur Nadiem.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudistek Nunuk Suryani mengatakan Awan Penggerak mengakomodir konten-konten yang ada di dalam PMM.

Konten ini akan dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten dalam PMM tersebut.

Para guru, kata Nunuk, dapat memanfaatkan konten-konten untuk pengembangan kompetensi dan kinerja pembelajaran.

"Pemanfaatan Awan Penggerak kami lakukan melalui beberapa tahapan kegiatan. Pertama-tama, tentunya mengidentifikasi kebutuhan, menyiapkan desain, dan membuat sistem belajar bagi PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan dengan kendala jaringan internet," jelas Nunuk Suryani.

Adapun proses diskusi perancangan dan pengembangan Awan Penggerak telah dimulai dengan sejak Desember 2022.

Kemudian dilanjutkan dengan beberapa kali diskusi dan di Februari 2023. Lalu disepakati Awan Penggerak sebagai gerakan peningkatan kompetensi PTK di daerah yang terkendala jaringan internet.

"Selama proses uji coba dan pemanfaatan di provinsi tersebut, kami mendapatkan banyak cerita dampak baik dari para guru yang telah memanfaatkannya," ungkap Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Putra Asga Elevri.

Pada tahap lebih lanjut, Awan Penggerak akan menyebar secara nasional sehingga bisa digunakan oleh satuan pendidikan yang berada di daerah khusus atau satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet.

Daerah Khusus yang akan menjadi daerah sasaran Awan Penggerak merupakan daerah yang masuk ke dalam Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.

Baca juga: Mendikbudristek: 90 Persen Lebih Sekolah Telah Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan

Sedangkan daerah yang terkendala jaringan internet merupakan satuan pendidikan di luar daerah khusus namun memiliki kecepatan internet kurang dari 2 MBps berdasarkan Dapodik Desember 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini