Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Usman Hamid telah memberikan keterangan kepada Tim Ad Hoc Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).
Direktur eksekutif Amnesty Internasional itu mengaku ditanya Tim Ad Hoc Komnas HAM tentang penyelidikan yang pernah dilakukan TPF kasus Munir.
"Pemeriksaan hari ini berkisar tentang kapasitas saya sebagai pribadi yang mengenal Munir. Maupun sebagai tim pencari fakta yang ketika itu mengumpulkan data dan fakta terkait pembunuhan Munir," kata Usman Hamid kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Diketahui, ada beberapa orang dimintai keterangan oleh Tim Ad Hoc Komnas HAM di kantor Komnas HAM Jakarta, hari ini, Jumat (15/3/2024), terkait penyelidikan kematian aktivis HAM, Munir. Mereka di antaranya istri almarhum Munir yakni Suciwati dan Usman Hamid.
Usman menjelaskan, pertanyaan yang diajukan Komnas HAM bersifat pribadi. Lebih banyak ditanya tentang apa saja yang dialami Munir sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
"Misalnya, apakah pernah mengalami teror, intimidasi, di tahun-tahun sebelum Munir dibunuh. Lalu sebagai tim pencari fakta, penyelidikan apa saja yang kami lakukan," kata Usman Hamid.
Baca juga: Inilah Kisah Para Aktivis HAM yang Memilih Bertahan di Rusia: "Ini Soal Martabat"
Contoh penyelidikannya kata Usman Hamid, mulai dari lingkungan Imigrasi, Garuda, Angkasa Pura, sampai Badan Intelijen Negara.
Usman menambahkan, dirinya juga ditanya soal berkas laporan TPF kasus kematian Munir.
"Proses penyerahan berkas perkara atau berkas laporan tim pencari fakta yang dikabarkan hilang. Kami ditanya lagi, apakah benar sudah diserahkan. 'Saya bilang sudah,'" tegasnya.