1. Iis Dahlia (Kasus Suap Akil Mochtar)

Pedangdut kondang, Iis Dahlia pernah terseret kasus korupsi pada tahun 2013.
Adapun kasus yang menyeretnya adalah kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan belasan sengketa Pilkada di MK, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 7 November 2013, Iis Dahlia disebut menerima uang dari Akil Mochtar.
Namun, dirinya menampik bahwa uang yang diterimanya berkaitan dengan kasus yang menjerat Akil.
Dia menegaskan bahwa uang tersebut adalah honor yang diterimanya saat menjadi bintang tamu dalam kampanye Akil saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Barat pada tahun 2007.
"Catet ya, jangan sampai salah. Saya waktu tahun 2007 nyanyi saat Pak Akil nyalon gubernur Kalimantan Barat tahun 2007, jauh sebelum dia jadi Ketua MK. Saya nyanyi dibayar, kalau enggak salah cash (tunai), bukan ditransfer, tapi dibayarkan ke manajemen saya. Jadi, bukan ke saya yang terima langsung," tegas Iis saat itu.
Iis juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berbicara dengan Akil. Ia hanya menyanyi di panggung dan diberi honor.
"Saya enggak pernah ngobrol. Saya hanya nyanyi di atas panggung, ketemu (Akil) juga di panggung. Setelah itu, ya sudah, saya balik (turun panggung) lagi. Saya nyanyi di mana pun gitu," tegasnya.
Di sisi lain, Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 Juni 2014 lalu karena terbukti melakukan TPPU dan menerima suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK.
Kemudian, banding yang diajukan Akil ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Selanjutnya, Akil mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 23 Februari 2015 dan lagi-lagi berujung ditolak.
2. Ayu Azhari (Kasus Korupsi Impor Daging Sapi)
Selanjutnya, ada artis senior, Ayu Azhari yang menerima uang dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pencucian uang yang menyeret mantan kader PKS, Ahmad Fathanah pada tahun 2013 lalu.