Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto langsung membentuk tim investigasi dalam rangka mengusut penyebab kebakaran dan ledakan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Agus menjelaskan tim investigasi yang juga melibatkan Polisi Militer (POM) itu telah menyisir tempat kejadian perkara (TKP) pasca-insiden kebakaran disertai ledakan di gudang peluru milik TNI tersebut.
"Kami sudah ada satuan yang melaksanakan investigasi di TKP, sudah dibentuk. Kami ada Polisi Militer, tim investigasi sudah ada di lokasi sejak malam," kata Agus dalam konferensi pers, Minggu (31/3/2024).
Selain menyisir lokasi kebakaran, Agus menjelaskan pihaknya juga melakukan penyisiran permukiman warga hingga radius 2 kilometer dari lokasi kebakaran.
Ia mengatakan dari hasil penyisiran ditemukan beberapa serpihan selongsong amunisi yang terpental akibat insiden tersebut.
Baca juga: Panglima TNI Sebut Amunisi yang Meledak di Gudang Peluru Kodam Jaya Berjumlah 65 Ton
"Ada serpihan-serpihan selongsong dan aparatur teritorial sudah mendata mengecek berkeliling ke permukiman untuk mengambil serpihan-serpihan tersebut," ucapnya.
Untuk sementara, TNI menduga kebakaran yang menimbulkan ledakan di gudang amunisi tersebut diakibatkan adanya gesekan antara amunisi yang tersimpan.
Gudang yang meledak tersebut diketahui menyimpan amunisi-amunisi yang sduah kadaluarsa.
Agus mengatakan amunisi-amunisi yang sudah kadaluwarsa memiliki sensitifitas terhadap gesekan dan hawa panas sehingga mudah meledak.
Baca juga: Penjelasan Panglima TNI Soal Kebakaran Gudang Peluru Kodam Jaya: Amunisi Disimpan di Bawah Tanah
"Ya memang kalau sudah expired (kadaluwarsa) itu relatif senisitif dia, labil, dia kena gesekan, kena panas dia akan mudah meledak. Sementara bisa dari situ (gesekan) salah satunya (ledakan)," kata Agus.
Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa amunisi-amunisi yang telah kadaluwarsa itu selama ini disimpan di sebuah bungker bawah tanah.
Pasalnya kata dia hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang pihaknya lakukan dalam menyimpan amunisi yang telah kadaluwarsa.
"Itu SOP kita penyimpanannya di bawah tanah kemudian ada tanggul dan jauh dari pemukiman masyarakat," jelasnya.