News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sidang Sengketa Pilpres: Ada yang 'Ngeyel', Debat BW dan Ahli KPU hingga Hotman Ditegur Hakim MK

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saling sindir bernada guyonan antar-tim kuasa hukum atau pengacara capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun dan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, terjadi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2024).

3. Nur Kholiq

4. Sakhroji

5. Zacky M Zamzam

6. Umi Illiyina

7. Badrul Munir

Baca juga: Semakin Akrab, Pengacara Anies dan Ganjar Konferensi Pers Bareng Usai Sidang MK hingga Salam 4 Jari

Ada beberapa kejadian menarik sepanjang sidang kemarin, di antaranya perdebatan antara kubu AMIN dengan ahli dari KPU seputar data Sirekap.

Sementara kuasa hukum dari paslon 02, Hotman Paris sempat ditegur hakim Saldi Isra karena mempermasalahkan saksi KPU masih membahas aplikasi Sirekap.

Berikut rangkumannya:

Kubu AMIN Debat Lawan Ahli KPU 

Sidang sengketa pilpres 2024 sempat memanas saat tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) berdebat dengan salah satu ahli dari KPU yakni ahli teknologi informasi Prof Marsudi Wahyu Kisworo.

Kubu AMIN diwakili Bambang Widjojanto atau BW.

BW dan Marsudi memperdebatkan soal kesalahan input pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.

Marsudi menyampaikan, Sirekap merupakan alat bantu hitung (software) yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

Saling sindir bernada guyonan antar-tim kuasa hukum atau pengacara capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun dan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, terjadi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2024). (Tribun Video)

"Sirekap tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, capek-capek di sini membahas Sirekap itu ya kosong aja lah, enggak ada gunanya. Kecuali mau nyalah-nyalahin orang, ya bisa saja. Tapi pada hasil itu kita buktikan bahwa baik hitung cepat, hitung paralel, dan sebagainya menunjukkan hasil yang sangat mirip," ucap Marsudi dalam sidang, Rabu (3/4/2024).

Marsudi kemudian menunjukkan beberapa lembaga yang melakukan penghitungan suara Paralel, seperti Jaga Pemilu.

Penghitungan suara ini berdasarkan data 51.469.122 suara yang berasal dari formulir C1 yang didapat dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini