News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Luhut soal Korupsi Rp 271 T Suami Sandra Dewi hingga Rencana Digitalisasi Tata Kelola Timah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luhut ikut mengomentari kasus yang seret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, turut mengomentari kasus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Diketahui Harvey Moeis terseret kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk dengan nilai yang fantastis, yakni Rp 271 triliun.

Ia menjadi tersangka ke-16 yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kini Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Luhut, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk segara melakukan digitalisasi regulasi tata kelola timah.

"Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua," ujar Luhut, Kamis (4/4/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.

Luhut mengaku memang pada tata kelola timah ini belum terdigitalisasi dengan baik layaknya industri batu bara.

Saat ini komoditas batu bara sudah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga atau Simbara.

Sistem tersebut mengatur regulasi tata kelola minerba dari hulu ke hilir.

Termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.

Dengan adanya sistem digitalisasi ini, maka sektor batu bara menjadi lebih terawasi.

Baca juga: Peran hingga Daftar Harta Thamron dan Harvey Moeis yang Dikuras Kejagung: Kepingan Emas, Alat Berat

Proses penambangan, pengolahan hingga penjualan produk pun bakal terawasi.

"Sehingga di batu bara kita tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa dan seterusnya."

"Dengan begitu kita bisa menarik pajak dan royalti dengan benar karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua, dan itu semua dilakukan secara otomatis," lanjut Luhut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini