TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, turut mengomentari kasus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Diketahui Harvey Moeis terseret kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk dengan nilai yang fantastis, yakni Rp 271 triliun.
Ia menjadi tersangka ke-16 yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kini Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Luhut, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk segara melakukan digitalisasi regulasi tata kelola timah.
"Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua," ujar Luhut, Kamis (4/4/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.
Luhut mengaku memang pada tata kelola timah ini belum terdigitalisasi dengan baik layaknya industri batu bara.
Saat ini komoditas batu bara sudah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga atau Simbara.
Sistem tersebut mengatur regulasi tata kelola minerba dari hulu ke hilir.
Termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.
Dengan adanya sistem digitalisasi ini, maka sektor batu bara menjadi lebih terawasi.
Baca juga: Peran hingga Daftar Harta Thamron dan Harvey Moeis yang Dikuras Kejagung: Kepingan Emas, Alat Berat
Proses penambangan, pengolahan hingga penjualan produk pun bakal terawasi.
"Sehingga di batu bara kita tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa dan seterusnya."
"Dengan begitu kita bisa menarik pajak dan royalti dengan benar karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua, dan itu semua dilakukan secara otomatis," lanjut Luhut.