"Iya, benar (anak Kapolresta Malang,-Red)," jawabnya.
Kombes Pol Wisnu memastikan tidak tebang pilih terhadap laporan yang masuk dari siapapun akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Soal SPG Rokok
Sementara wanita SPG Rokok yang diduga jadi selingkuhan Lettu Agam, Danpomdam juga memberikan penjelasan.
Di mana sebelumnya Perwira TNI tersebut pernah dilaporkan wanita bernisial N yang merupakan sales rokok Gudang Garam.
N melaporkan Lettu Agam atas dugaan tindak asusila yang saat ini tengah dalam tahap pemberkasan di Oditurat Militer 314 Kupang pada 22 Maret 2024 dan menunggu jadwal sidang.
Lettu Agam atau MHA Dinonaktifkan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana menegaskan karena sederet kasus yang menyeret nama Lettu Ckm Agam, maka yang bersangkutan saat ini dalam status nonaktif dari jabatannya sebagai dokter di Kesdam IX/Udayana.
"Sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus sehingga dinonaktifkan," ujar dia.
Selain itu, antara Lettu Ckm Agam dengan Anandira Puspita saat ini tengah dalam proses perceraian yang sudah berproses sejak tahun 2022 lalu setelah pernikahan yang dilakukan tahun 2020.
Istri Lettu MHA Sempat Ditahan hingga Akhirnya Ditangguhkan
Setelah memviralkan dugaan perselingkuhan sang suami, Anandira Puspita sempat ditangkap polisi karena dianggap melanggar UU INformasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Melansir dari TribunBali, Anandira menyebut Lettu MHA berselingkuh dengan lima wanita.
Satu di antaranya, anak perwira menengah Polri dan kini menjabat sebagai Kapolresta.
Buntut dari unggahannya itu, Anandira ditangkap pada 4 April 2024 di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat.
Anandira terpaksa harus menyusui anaknya yang baru berusia 1,5 tahun di dalam sel tahanan.
Hingga akhirnya Penyidik Polresta Denpasar memutuskan untuk menangguhkan penahanan Anandira yang sempat ditangkap pihak kepolisian.