Terungkap juga ternyata PWGA membuang pelat dinas TNI palsu tersebut di daerah Lembang, Bandung, Jawa Barat.
"Iya (dibuang di Lembang Bandung). jadi pada saat tanggal 10 itu kejadian, karena diberlakukan ganjil genap arus mudik, jalur wilayah Cikampek dia menggunakan mobil itu pelatnya ganjil. Jadi dia pakai lah pelat nomor itu pelat nomor dinas TNI. Jadi supaya bisa mengatasi ganjil genap," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
PWGA lalu menelepon kakaknya berinisial T yang merupakan pensiunan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Lalu, sang kakak berinisial T ini menyarankan pelat dinas TNI yang sudah kedaluwarsa tersebut dibuang.
"Kemudian dia ngakuin ininya lah dia sempat ribut terus ada yang memviralkan dia dan sekarang dia sudah viral di salah satu medsos, kemudian kakaknya dia ini mengarahkan dia, kamu pake ini (pelat dinas) terjadi kan seperti itu, buang saja, pelat nomor, atas dasar itu dia buang pelat nomor," ucapnya.
Pulang dari Bandung Sembunyi di Rumah Kakak di Pondok Kelapa, Mobil Langsung Ditutup Terpal
Kemudian, karena kebingungan, tersangka akhirnya bersembunyi di rumah kakak keduanya berinisial C di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur hingga akhirnya tertangkap.
"Jadi sejak kejadian itu, dia ke rumah kakaknya bersama istrinya," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Di rumah kakaknya itu, kata Titus, pelaku menyembunyikan mobil Toyota Fortuner tersebut dengan ditutup terpal.
Selain itu, polisi juga tidak menemukan pelat dinas TNI palsu tersebut ketika mengamankannya di rumah kakak sang sopir.
"Mobil ada di rumah tersebut ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang," ungkapnya.
"Kami datangi kami lakukan penyelidikan ada mobil yang ditutup kayak pakai terpal mobil seperti itu, kita bukalah, mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa tapi warnanya warna hitam seperti yang ada di video," tuturnya.
Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Polda Metro Jaya telah menetapkan PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas TNI palsu hingga arogan di jalan sebagai tersangka.
Setelah menyandang status tersangka, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).