News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PBNU Minta Masyarakat Tak Terpancing Ceramah Kontroversial Pendeta Gilbert Lumoindong

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya didampingi para pengurus memberi pernyataan tentang adanya khotbah kontroversial Pendeta Gilbert Lumoindong, di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara soal khotbah kontroversial Pendeta Gilbert Lumoindong.

Merespons hal tersebut, Gus Yahya minta masyarakat tak terpancing hal seperti itu.

"Imbauannya masyarakat lebih rasional dalam menanggapi semua masalah. Tidak perlu terpancing pada hal-hal yang tidak gunanya seperti itu," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Gus Yahya juga mengungkapkan dirinya enggan menanggapi dilaporkannya Pendeta Gilbert Lumoindong ke kepolisian akibat ceramah kontroversialnya.

"Itu urusan beliau sendiri, silakan diselesaikan sendiri. Kita tidak ada perhatian," jelas Gus Yahya.

Baca juga: Respons Ceramah Pendeta Gilbert, MUI Sebut Semua Pihak Jaga Kerukunan Umat atau Hukum Ditegakkan

Menurutnya hal itu dikarenakan, terlalu banyak hal seperti itu bertebaran di sosial media.

"Sekarang bertebaran yang begitu-begitu kalau lapor capek kita. Terlalu banyak yang begitu-begitu," tegasnya.

Sebelumnya, video yang menampilkan khotbah pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial. Dalam khotbahnya, pendeta Gilbert Lumoindong membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Setelah kejadian itu, pendeta Gilbert Lumoindong menemui dan menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dan pada 16 April 2024, pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya atas sangkaan melakukan penistaan agama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini