TRIBUNNEWS.com - Dua anak mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), disinggung dalam sidang terkait perkara korupsi yang menjerat politisi NasDem tersebut.
Ajudan SYL saat menjabat sebagai Mentan, Panji Hartanto, hadir memberikan keterangan dalam sidang yang digelar Rabu (17/4/2024).
Dalam keterangannya, Panji membeberkan aliran uang haram SYL.
Menurut Panji, uang hasil korupsi yang diperoleh SYL, digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga anak-anak SYL.
Untuk anak perempuan SYL, ujar Panji, uang itu biasanya digunakan untuk perawatan ke dokter kecantikan.
Sementara, anak laki-laki SYL memakai uang haram tersebut untuk membeli onderdil.
"Kalau disuruh Bapak (SYL) aja. Disuruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," ujar Panji, Rabu.
"Jadi untuk anak yang perempuan?" tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati.
"Perempuan. Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," kata Panji.
"Itu dibebankan ke (anggaran) Mentan juga?" tanya Hakim Ida lagi.
"Dibebankan. Saya minta ke Biro Umum (Kementan)," jawab Panji.
Baca juga: Paniknya SYL saat Rumahnya Digeledah KPK, Langsung Whatsapp Firli Bahuri: Chat Dibalas, Tapi Dihapus
Lalu, seperti apa sosok dua anak SYL yang disinggung tersebut?
SYL diketahui memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Nurhayati Yasin Limpo.
Mereka adalah Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Kemal Redindo Syahrul Putra, dan almarhum Rinra Sujiwa Syahrul Putra.