News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

2 Hal Wajib Dibawa Peserta UTBK yang Dimulai 30 April 2024

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta mengikuti ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK SNBT) 2023 di Gedung Direktorat Sistem & Teknologi Informasi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Dr Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023). Pelaksanaan tes seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mendaftar jalur SNBT tahun 2023 di Kampus UPI diikuti sebanyak 25.119 peserta, dengan rincian di UPI Kampus Bumi Siliwangi berlokasi di Kota Bandung sebanyak 16.141 peserta, UPI Kampus Cibiru 3.053 peserta, UPI Kampus Sumedang 1.908 peserta, UPI Kampus Purwakarta 2.430 peserta. UPI Kampus Tasikmalaya 1.078 peserta, dan UPI Kampus Serang 511 peserta. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK Gelombang 1 akan dilaksanakan pada 30 April dan 2-7 Mei 2024.

Pastinya, peserta UTBK diwajibkan untuk membawa sejumlah dokumen.

Ada 2 hal yang wajib dibawa peserta UTBK saat hendak tes, yakni:

1. Kartu Tanda Peserta Ujian;

2. Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).

Perlu menjadi catatan, peserta tidak diperbolehkan membawa benda-benda di bawah ini:

  • Daftar logaritma
  • Segala jenis kalkulator
  • Kertas, buku ataupun catatan lain
  • Alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem
  • Segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.

Baca juga: Kartu Peserta UTBK SNBT 2024 Dicetak Ukuran Berapa? Cek Ketentuan SNPMB 2024

Nantinya, tas, buku dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan untuk:

  • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
  • Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain;
  • Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar;
  • Memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian;
  • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain;
  • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian;
  • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain;
  • Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini