News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H.

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H.

TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal atau Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad).

Di TNI AD, Brigjen Faridah Faisal diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Anggota Pokkimilitama Mahkamah Agung.

Jenderal bintang satu ini sudah menduduki posisi sebagai Anggota Pokkimilitama Mahkamah Agung sejak 7 Februari 2024.

Sepanjang kariernya, Faridah Faisal juga sudah pernah menjabat sebagai Kadilmilti II Jakarta.

Karier Brigjen Faridah sendiri memang telah malang melintang di Korps Hukum (Chk) TNI.

Kasus besar yang pernah ditanganinya salah satunya yaitu kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Kolonel Inf Priyanto terhadap sejoli Handi dan Salsabila di Jawa Barat pada tahun 2021.

Selain itu, Faridah Faisal juga pernah menangani kasus Tragedi Cebongan yang melibatkan Serda Ucok Tigor Simbolon.

Baca juga: Komjen Pol. Drs. Suntana, M.Si.

Kehidupan pribadi

Brigjen Faridah Faisal lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 23 Juni 1968.

Ia memiliki suami yang bernama Ir. Hendro Budi, M.Si dan menganut agama Islam.

Faridah dan Hendro dikaruniai tiga orang anak yang bernama Fadil Cakra P, Dwi Bimo W, dan Jeimima Amelia P.

Pendidikan

Faridah Faisal bukanlah lulusan Akademi Militer (Akmil), melainkan lulusan Sepamilwa tahun 1992.

Sederet pendidikan militer yang pernah ditempuhnya antara lain adalah SekalihpaKum (1997), Suspaminmildata (1999), Selapa Kum (2001), dan Susjabkimmil (2004).

Brigjen Faridah juga telah menyelesaikan studi S-1 dan S-2 Fakultas Hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H.

Baca juga: Brigjen TNI Purn. Theresia S. Abraham, S.H.

Perjalanan karier

Karier Brigjen Faridah Faisal telah malan melintang di dalam kemiliteran tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Hukum TNI sudah pernah diembannya.

Faridah memulai kariernya sebagai Paa Kumdam VII/Wirabuana pada tahun 1991.

Setelah itu, ia sempat menjabat sebagai Anggota Pok Banhatluhkum Gol VII Kumdam VII/Wirabuana (1993), Anggota Pok Banhatluhkum Gol VII Kumdam VII/Wirabuana (1996), dan Kasi Undang Kumdam VII/Wirabuana (2001).

Selain itu, Faridah Faisal juga sempat menduduki posisi sebagai Kasi Dukkum Kumdam VII/Wirabuana (2004), Kaurdak Otmil III-16 Makassar (2005), Pamen MA (28—02—2006), dan Anggota Pokkimmil Gol VI Dilmil III-16 Makassar (2006).

Tak sampai di situ, jenderal wanita asal Makassar ini juga pernah bertugas sebagai Anggota Pokkimmil Gol VI Dilmil II-09 Bandung (2010) dan Anggota Pokkimmil Gol V Dilmil II-09 Bandung (2011).

Karier Brigjen Faridah Faisal makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kadilmil II-11 Yogyakarta pada tahun 2012.

Baca juga: Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN Eng.

Pada tahun 2014, Faridah kemudian ditunjuk untuk menduduki posisi sebagai Waka Dilmil III-12 Surabaya.

Satu tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kadilmil III-16 Makassar.

Setelah itu, ibu tiga anak ini dimutasi sebagai Anggota Pokkimmilti Gol IV Dilmilti II Jakarta pada tahun 2018.

Pada tahun 2020, Faridah Faisal diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Waka Dilmilti III Surabaya.

Kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kadilmilti III Surabaya pada tahun 2021.

Pada tahun 2022, Brigjen Faridah Faisal kemudian diangkat sebagai Kadilmilti II Jakarta.

Barulah di tahun 2024 jenderal wanita berhijab ini ditugaskan untuk menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung.

Baca juga: Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si.

Harta kekayaan

Brigjen Faridah Faisal tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,6 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 5 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Brigjen TNI Faridah Faisal.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , WARISAN Rp. 650.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/240 m2 di KAB / KOTA TAKALAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/101 m2 di KAB / KOTA TAKALAR, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

Baca juga: Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1090 m2/225 m2 di KAB / KOTA TAKALAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/215 m2 di KAB / KOTA TAKALAR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/260 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 210.000.000

1. MOTOR, VESPA SCOOTER SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

2. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 9.700.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.969.700.000

II. HUTANG Rp. 310.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 3.659.700.000

Biodata

Nama: Faridah Faisal

Tempat dan tanggal lahir: Makassar, Sulawesi Selatan, 23 Juni 1968

Agama: Islam

Profesi: Pati TNI AD

Pangkat: Brigjen

Suami: Ir. Hendro Budi, M.Si.

Anak: 3

Lulusan: Sepamilwa (1992)

Instagram: -

Facebook: -

Twitter/X: -

YouTube: -

(tribunnews.com/Rakli Almughni)

Sumber: Wikipedia, E-LHKPN, Humas FH Unhas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini