Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan beberapa prioritas regional dan rekomendasi pentingnya penanganan pencemaran lintas batas yang disebabkan oleh polusi plastik.
Hal itu disampaikannya pada Pertemuan The Fourth Session Of The Intergovernmental Negotiating Committee To Develop An International Legally Binding Intrument On Plastic Pollution, Including In The Marine Environment di Ottawa, Kanada, Rabu (24/4/2024) .
Pertemuan tersebut berlangsung hingga 29 April 2024.
"Instrumen tersebut juga harus bersifat komprehensif, pragmatis, seimbang, inkusif dan transparan berdasarkan kajian ilmiah yang telah ada," kata Rosa Vivien, dalam keterangannya Kamis (25/4/2024).
Pada sesi pembukaan INC-4 ini, Delegasi Republik Indonesia (Delri) dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati.
Dia didampingi Duta Besar RI di Ottawa, Daniel Tumpal S. Simanjuntak, berpartisipasi secara aktif menyuarakan kepentingan Pemerintah Indonesia dan Organisasi Multilateral.
Dalam sesi penyampaian group statement dibawah mata agenda 4, Dirjen PSLB3 menyampaikan pernyataan mewakili Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA).
Dirjen Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pemerintah Republik Indonesia mendukung penuh terbentuknya perjanjian internasional tersebut sebagai wujud dukungan menyelesaikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh polusi plastik.
Sebagaimana telah diketahui, polimer plastik adalah hasil turunan dari produk minyak bumi yang sulit terdegradasi secara alami dan menyebabkan polusi dan kerusakan terutama bagi ekosistem perairan khususnya ekosistem laut.
Beberapa penelitian menyebutkan telah ditemukan elemen mikroplastik dalam tubuh organisme perairan yang apabila tidak segera dilakukan penanganan dapat mempengaruhi kualitas rantai energi secara keseluruhan.
Dorong Implementasi Ekonomi Sirkular dalam Produksi Plastik
Selain hal tersebut, Dirjen Rosa Vivien Ratnawati juga mendorong implementasi ekonomi sirkular dalam produksi plastik, mengurangi ketergantungan terhadap virgin plastic polimer, dan pendaurulangan kemasan plastik.
"Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pencemaran terhadap lingkungan dan menciptakan industri plastik yang berkelanjutan dan lebih ramah lingkungan," ucap Rosa Vivien.
Seperti diketahui, pertemuan The Fourth Session of the Intergovernmental Negotiating Committee to develop an International Legally Binding Instrument (ILBI) on Plastic Pollution, including in the Marine Environment (INC-4) telah dibuka secara resmi pada tanggal 23 April 2024 oleh INC Chair Luis Vayas Valdivieso, yang juga merupakan Duta Besar Republik Ekuador untuk Kerajaan Inggris.
Pertemuan ini merupakan mandat dari pertemuan United Nation Environmental Assembly (UNEA) 5 yang telah dilaksanakan tahun 2022.
Pertemuan INC-4 yang berlangsung hingga 29 April mendatang akan membahas secara khusus revised zero draft yang merupakan pengembangan dokumen zero draft ILBI yang telah disusun pada pertemuan INC-3 di Nairobi pada Oktober 2023.