Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan kongres dunia terkait hukum kesehatan atau World Congress For Medical Law ke-28.
Seminar bakal berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, pada 20-23 Juli 2024.
Kegiatan digelar Asosiasi Dunia untuk Hukum Medis atau World Association for Medical Law (WAML) bersama dengan Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia yang juga menggandeng BPJS Kesehatan.
Ketua Pelaksana Kongres ke-28 WAML, M Nasser mengatakan, kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri peserta dari 61 negara dari berbagai penjuru dunia.
"Diperkirakan antara 350 sampai 400 peserta akan datang ke Batam dan kita akan menjadi tuan rumah yang baik," ujar Nasser dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/4/2024).
Ia mengatakan, Presiden WAML Roy Beran telah bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ali Ghufron, kemudian juga bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Baca juga: Menkes: Indonesia akan Bangun Sistem Kesehatan yang Tahan Perubahan Lingkungan
"Hari ini (Roy Beran) datang ke Indonesia karena Indonesia adalah pelaksana World Congress ke-28. Beliau datang ke Indonesia untuk juga bertemu Mendikbud dan Menkumham, melaporkan rencana Kongres Dunia tentang Hukum Kesehatan, World Congress on Medical Law ini," ucapnya.
Sementara Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron mengatakan, kongres ini akan menarik perhatian banyak negara.
Pasalnya, pada kongres tersebut banyak beragam isu-isu yang akan dibahas.
"Bagaimana masalah hukum kesehatan, bio etik masalah terkait perilaku dokter yang salah, kesalahan medis dan kelemahan medis segala macam, itu akan dibahas," jelasnya.
Ghufron berharap, dengan adanya kegiatan ini BPJS tetap kuat untuk menghadapi banyak gugatan dan tuntutan baik dari dokter, rumah sakit maupun masyarakat.
Baca juga: Menkes Sebut Program Makan Siang Gratis Baru Bahas Anggaran, Belum Masuk ke Ranah Kadar Gizi
Presiden WAML, Prof Roy Gery Beran mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi BPJS sebagai Health Insurance dengan peserta terbesar di dunia.
Dijelaskannya, BPJS mampu mengcover 270 juta orang atau 96 persen penduduk Indonesia.
Kemampuan ini, kata Roy, perlu ditularkan ke banyak negara.
"Ini adalah sebuah kerja keras yang luar biasa, prestasi kelas dunia sehingga perlu dipelajari dan dikembangkan dan ditularkan ke seluruh dunia," ujar Beran.
Namun ia mengingatkan, semakin maju pembiayaan kesehatan di satu negara maka semakin kompleks hak-hak penduduk untuk hidup sehat.
Karenanya, kata dia, keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara harus dikawal dan dikembangkan.
"Untuk itu perlu ada upaya-upaya sistematis dan terencana untuk mencegah munculnya kasus-kasus hukum kesehatan atau medical law dalam pelayanan kesehatan pada masyarakat," ujar Beran.