Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 37 penyandang disabilitas ikut mendaftar rekrutmen Bintara Polri tahun anggaran 2024.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal ini merupakan perdana dilakukan Korps Bhayangkara usai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan kebijakan inklusif.
"Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Polda Jateng (Jawa Tengah), Polda Aceh, dan Polda Papua Barat," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, kebijakan dari Polri ini mengundang banyak minat dari kelompok penyandang disabilitas dibanding saat rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun ini.
"Harapan kami tentunya adik-adik dari kelompok disabilitas mampu mengikuti serangkaian tes yang ada," ucapnya.
Adapun penerimaan anggota Polri dari kelompok disabilitas didasari oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Baca juga: Tukang Bubur Korban Penipuan Rekrutmen Polri di Cirebon Berharap Dapat Restitusi Rp310 Juta
Dedi membeberkan persyaratan bagi para kelompok penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK,” ucapnya.
Baca juga: Hapus Citra Masuk Polisi Pakai Uang, SSDM Polri Buka Hotline Pengaduan Masalah Rekrutmen Polri
Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
Berikut daftar polda dengan peserta seleksi dari kelompok disabilitas:
1. Polda Aceh sebanyak 5 orang
2. Polda Sumatera Utara sebanyak 1 orang
3. Polda Sumatera Selatan sebanyak 1 orang
4. Polda Bengkulu sebanyak 2 orang
5. Polda Lampung sebanyak 2 orang
6. Polda Metro Jaya sebanyak 2 orang
7. Polda Jawa Barat sebanyak 1 orang
8. Polda Jawa Tengah sebanyak 6 orang
9. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 1 orang
10. Polda Jawa Timur sebanyak 3 orang
11. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang
12. Polda Kalimantan Tengah sebanyak 1 orang
13. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang
14. Polda Sulawesi Tengah sebanyak 3 orang
15. Polda Gorontalo sebanyak 1 orang
16. Polda Papua Barat sebanyak 4 orang
17. Polda Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1 orang
Sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri saat rilis akhir tahun 2023 pada Rabu (27/12/2023).
Dia menerangkan rekrutmen di Polri yang melibatkan kelompok disabilitas untuk kepangkatan SIPSS, Bintara, hingga Tamtama.
Sigit berharap dengan adanya program ini, bisa memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bisa mengabdi di lingkungan institusi Polri.
"Kemudian, kita juga melakukan kebijakan inklusif untuk melakukan rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu. Ini sedang kita persiapkan, di mana untuk lulusan SMA melalui rekrutmen Bintara Polri dan lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen SIPSS," lanjut Jenderal Sigit dalam sambutannya di Mabes Polri.
"Nanti akan kita tempatkan terkait dengan tugas-tugas yang terkait dengan IT, staf keuangan, dan satker-satker lain yang bisa menerima personel-personel dengan kebutuhan khusus," pungkas dia.
Dalam rekrutmen SIPSS, terdapat tiga penyandang disabilitas yang mengikuti seleksi hingga tahap pusat. Kemudian satu di antaranya tak dapat melanjutkan tes karena masalah kesehatan.
Sementara dua penyandang disabilitas lainnya mengikuti tes hingga tahap siding akhir dan dinyatakan lolos seleksi sebagai siswa SIPSS Polri. Keduanya yakni Damara Prisma Suganda (sarjana pendidikan), dan dokter Hemriadi.