“AMSI perlu mengadakan pelatihan keamanan holistik bagi seluruh pekerja media, memperbaiki koordinasi advokasi dan bantuan hukum, serta memberikan dukungan kesehatan mental bagi korban,” kata salah satu peserta diskusi, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Fransisca Ria Susanti.
Semua itu penting dilakukan, kata Santi, untuk mencegah peningkatan kasus KBGO di kalangan pekerja redaksi dan non-redaksi.
Sementara, Pengurus Nasional AMSI bidang Teknologi dan juga Pemimpin Redaksi The Conversation Indonesia (TCID) Ika Krismantari menegaskan bahwa kebijakan sensitif gender di media tidak boleh hanya berlaku internal.
“Pemilihan narasumber serta peserta berbagai program di media juga harus mempertimbangkan keseimbangan gender,” katanya.
Selain diskusi dan sosialisasi, sebagai tindak lanjut riset ini, AMSI sedang mempersiapkan Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Jurnalis dan Pekerja Media.
Modul ini disusun secara kolaboratif bersama sejumlah lembaga seperti Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI).
Baca juga: Bendung Hoaks Jelang Pemilu 2024, AMSI Latih 30 Jurnalis dari Jakarta, Jabar dan Sulawesi Tenggara
AMSI berharap modul ini bisa menjadi rujukan bagi jurnalis dan media dalam mencegah dan menangani KGBO. (*)