News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presidential Club

Dukung Pembentukan Presidential Club, Gibran Respons Wanti-wanti Potensi Tumpang Tindih Wantimpres

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mendukung usulan presiden terpilih Prabowo Subianto soal rencana pembentukan Presidential Club.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mendukung usulan presiden terpilih Prabowo Subianto soal rencana pembentukan Presidential Club.

Apabila terealisasi, Presidential Club nantinya bakal diisi mantan-mantan Presiden RI yang masih hidup. 

Yakni, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI yang saat ini masih menjabat, Joko Widodo (Jokowi)

Usulan tersebut pertama kali dilontarkan juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Gibran menilai, Presidential Club dinilai bisa menjadikan wadah untuk menyatukan para pemimpin bangsa. 

"Saya kira bagus ya untuk menyatukan mantan-mantan pemimpin, senior, sepenuh, agar bisa mendapatkan masukan dari beliau-beliau yang sudah berpengalaman," kata Gibran di Gedung DPRD Solo, Senin (6/5/2024).

Menurut Gibran, Presdential Club bisa menjadi tempat untuk saling bertukar pengalaman dan pendapat para pemimpin bangsa. 

Nantinya, masukan-masukan pemimpin terdahulu itu bisa menjadi pertimbangan untuk pemerintahan ke depan. 

"Kan semuanya akan kita mintai pendapatan, senior-senior, pimpinan-pimpinan berpengalaman, memimpin negara pasti kami mintai pertimbangan. Itulah yang namanya presidential klub," katanya.

Meski demikian, usulan pembentukan Presidential Club tak luput mendapat kritikan. 

PDIP menanyakan urgensi pembentukan Presidential Club tersebut.

Baca juga: Pengamat: Ide Presidential Club Prabowo Tak Begitu Diperlukan, Akan Tumpang Tindih dengan Wantimpres

Pengamat hingga PKS juga mewanti-wanti potensi tumpang tindih wewenang antara Presidential Club dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang diamanatkan dalam Undang-undang.

Menanggapi hal itu, Gibran memilih tak berkomentar banyak.

Hanya saja ia memastikan bahwa soal mekanisme pembagian wewenang akan dibahas lebih lanjut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini