TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian empat negara melakukan pertemuan untuk membahas keberadaan gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama.
Fredy diketahui hingga kini masih belum tertangkap dan hanya jaringannya yang baru tertangkap.
"Perlu saya sampaikan kami pada 2 minggu lalu, melakukan pertemuan di Malaysia dengan 4 kepolisian. Yaitu Australia, Thailand, Malaysia dan Indonesia," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat jumpa pers, Senin (6/5/2024).
Dari hasil pertemuan kepolisian empat negara, lanjut Mukti, didapat informasi kalau Fredy masih bersembunyi di hutan daerah Thailand.
Baca juga: Kasus TPPU Istri Gembong Narkoba Fredy Pratama Diproses Polisi Thailand, Polri Bakal Serahkan Bukti
Oleh sebab itu Polri, sampai saat ini masih melakukan perburuan terhadap Fredy.
"Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan," ujarnya.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ada sejumlah kendala yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap Fredy.
"Untuk Fredy Pratama keberadaannya ini, masih terindikasi di Thailand cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah karena Fredy Pratama dilindungi sekelompok gengster di Thailand.
"Dia dilindungi oleh gengster, karena orang tuanya adalah bagian daripada sindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi mohon waktu lah bersabar. Jadi kita tetap upaya untuk itu (penangkapan)," ucapnya.
Lebih jauh, Mukti menjelaskan, saat ini Bareskrim telah menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait untuk mempercepat proses penangkapan.
"Sekarang kita sudah join dengan BNN, untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter dan Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," tuturnya.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Sunter: Mantan Kurir Fredy Pratama yang Jadi Pembuat Narkoba
Anak Buah Ditangkap
Polri hingga saat ini mengaku berhasil menyita aset milik jaringan gembong narkoba Fredy Pratama senilai Rp 432,2 miliar.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut aset tersebut dari hasil penangkapan para kaki tangan Fredy Pratama di Indonesia.
"Untuk total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp 432,20 miliar," kata Asep.
Saat ini sudah ada 60 anak buah Fredy Pratama yang bertugas mengedarkan narkoba di Indonesia yang sudah ditangkap.
Dalam hal ini, empat kaki tangan Fredy Pratama yang terakhir ditangkap yakni saat membongkar kasus laboratorium gelap narkoba di Sunter, Jakarta Utara.
Lebih lanjut, Asep Edi mengatakan dari total 60 anak buah Fredy Pratama yang telah ditangkap, 45 di antaranya juga telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.
"Untuk P-19 atau kelengkapan berkas perkara sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," tuturnya.
Bareskrim Polrijuga mengaku akan menyerahkan bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh istri gembong narkoba, Fredy Pratama ke kepolisian Thailand.
Penyerahan bukti tersebut merupakan kesepakatan antara Indonesia dengan Thailand dalam memproses hukum Fredy Pratama cs.
"Kami sudah sepakat kemarin, untuk kasus Fredy Pratama akan kita lengkapi permintaan Thailand. Akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama oleh Thailand," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Nantinya, hal tersebut bertujuan untuk menyita aset yang dimilik Fredy sehingga dia tidak bisa lagi mengendalikan peredara narkoba lantaran dimiskinkan.
"Sudah pengembangan akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand," tuturnya.
Meski begitu, Mukti menyebut berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian Thailand, kasus TPPU yang bakal dijerat kepada istri Fredy Pratama tidak akan diproses oleh Polri melainkan di negara asal saja.
"Dari pihak Kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU," jelasnya. (Tribun Network/abd/wly)