Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul wacana penambahan jumlah kementerian dan lembaga menjadi 40 dianggap hanya sekadar untuk mengakomodir banyak partai politik (parpol) dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Wacana ini muncul di tengah isu Koalisi Gemuk pemerintahan Prabowo-Gibran yang bisa terdiri dari banyak partai politik.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman hal itu akan menjadi evaluasi di internal partai pendukung Prabowo-Gibran.
"Jadi masukan bagi kami. Jangan sampai hanya sekadar untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan politik," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Namun, Habiburokhman menyebut kewenangan menyusun formasi kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih.
"Apakah besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," ujarnya.
Secara pribadi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu tak masalah dengan wacana penggemukan kabinet pemerintahan mendatang.
Sebab menurutnya sejauh ini ada kementerian yang seolah-olah dipaksakan untuk digabung, padahal secara tupoksinya berbeda.
"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah," pungkasnya.
Kalkulasi Jatah Menteri
Sebagaimana diketahui koalisi awal parpol pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres adalah Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari empat partai politik di parlemen, yakni Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Sementara ada tiga parpol baru yang kabarnya akan bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran yakni Nasdem, PKB, dan PKS.
Tiga parpol ini sebelumnya bergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.