TRIBUNNEWS.COM - Bos kerajinan tembaga Tumang Boyolali, Bayu Handono (36) menjadi korban pembunuhan berencana.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelaku berinisial IR alias Irwan membunuh korban karena ada hubungan asmara sesama jenis.
Pelaku IR berperan sebagai laki-laki, sementara korban sebagai perempuan.
Keduanya sudah tiga kali berhubungan badan layaknya suami isteri.
Setiap kali berhubungan badan, ia akan mendapat upah sebesar Rp 200 ribu.
Namun kali ketiga, pelaku meminta imbalan Rp 500 ribu.
Pelaku sendiri telah merencanakan pembunuhan terhadap bos kerajinan Tumang tersebut dengan menyiapkan sebuah celurit dari rumah.
Setelah menolak membayar Rp 500 ribu, pelaku langsung membacok korban.
Melihat korban masih bernapas, IR memukul kepala Bayu menggunakan palu yang berada di rumah korban sebanyak 10 kali.
Pelaku langsung menggasak harta benda korban seperti sepeda motor Honda PCX, jam tangan, hingga uang Rp 200 ribu.