News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Fakta Persidangan: Uang Korupsi SYL Mengalir untuk Pramuka dan Operasional Pesantren

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Aliran korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut juga sampai ke operasional pesantren dan kegiatan Pramuka.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliran korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut juga sampai ke operasional pesantren dan kegiatan Pramuka.

Fakta itu terkuak dalam persidangan Senin (13/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Saksi yang membeberkan fakta tersebut ialah Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.

Katanya, untuk kegiatan Pramuka, uang yang digelontorkan mencapai Rp 50 juta.

"Ada Pramuka 50 juta. Kalau tidak salah ada Jambore, kayak kegiatan di Cibubur," kata Nasrullah di persidangan.

"Yang minta langsung Pak Kasdi (eks Sekjen Kementan) atau Panji (ajudan SYL)?" tanya jaksa penuntut umum kepada Nasrullah.

"Saya enggak ingat persis siapa yang minta," jawabnya.

Kemudian Nasrullah juga membeberkan bahwa ada uang yang dialirkan untuk biaya operasional pesantren dan bantuan bencana alam.

Namun tak diungkap lebih jauh pesantren yang menerima uang tersebut.

"Ada lagi lain-lain. Biaya operasional untuk pesantren, bencana ada 260 juta," kata Nasrullah.

Baca juga: Dikawal LPSK, Ajudan Eks Menteri SYL Blak-blakan Soal Uang Haram untuk ke Dokter Kecantikan

Menurut Nasrullah, seluruh permintaan itu dipenuhi menggunakan anggaran Direktorat Jenderal PKH Kementan.

Permintaan-permintaan itu memang tak ada di dalam anggaran. Namun pihak Ditjen mengakalinya dengan membuat perjalanan dinas fiktif dan memanfaatkan sisa operasional.

"(Anggaran) periode 2021 sampai 2023 dari perjalanan dinas, pertemuan," ujarnya.

Selama periode itu, Ditjen PKH Kementan mengeluarkan hingga Rp 1,3 miliar untuk memenuhi permintaan-permintaan SYL yang tak tercantum di dalam anggaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini