News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi Akan Umumkan Pansel Calon Pimpinan KPK Juni 2024

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih digodok.

Pansel tersebut akan diumumkan pada Juni 2024 mendatang.

Hal itu disampikan Jokowi usai mengunjungi Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/5/2024).

"Ini baru disiapkan, nanti Juni lah sudah kita selesaikan," kata Jokowi.

"Iya, ini baru menyiapkan untuk anggota-anggota dari Pansel," imbuhnya.

Presiden Jokowi belum mau membocorkan siapa saja tokoh yang akan masuk Pansel Pimpinan KPK tersebut.

Baca juga: Alexander Marwata Soal Capim KPK: Semakin Tidak Punya Hubungan Dengan Pejabat Tinggi Itu Lebih Bagus

Ia hanya mengatakan bahwa mereka yang dipilih menjadi anggota Pansel adalah yang selama ini concern terhadap pemberantasan korupsi.

"Ya tokoh yang baik lah, yang punya integritas yang concern terhadap pemberantasan korupsi, saya kira banyak sekali, tinggal manti dipilih," katanya.

Sebelumnya pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK masih terus digodok pemerintah.

Baca juga: Tak Dipilih Jokowi Jadi Capim KPK Pengganti Lili, Sigit Danang Joyo: Itu Hak Prerogatif Presiden

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa pembentukan Pansel sangat memperhatikan harapan dari masyarakat.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Ari, Kamis (9/5/2024).

Anggota Pansel KPK nantinya akan lebih banyak diisi dari kalangan pemerintah.

Menurut Ari, Pansel KPK nantinya terdiri sembilan orang yang lima diantaranya berasal dari unsur pemerintah.

"Adapun keanggotaan Pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini