6. Pelamar melengkapi Biodata.
7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan.
8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume).
9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah.
10. Pelamar mengecek hasil verifikasi.
11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi.
Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih.
12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian.
13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi.
14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi.
15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)