News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Diguyur Duit Rp 5,5 M dari Ditjen Hortikultura dalam 2 Tahun, Ada yang Dipakai Beli Baju

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Dalam dua tahun, SYL mengantongi harta Rp 5,5 miliar dari Ditjen Hortikultura Kementan pada tahun 2022-2023.

Terkait bukti itu, Prihasto pun mengiyakan.

"Kemudian ada juga barang bukti nomor 701, selanjutnya barang bukti 701, ini juga ada satu lembar printout kegiatan operasional kementerian, pengeluaran kebutuhan pimpinan SYL tahun 2022, tadi tahun 2023, ini untuk 2022, total tertulis Rp 1.596.616.300?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Prihasto.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar.

Baca juga: Terungkap Dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo, Dokumen Pemeriksaan KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini