"Karena itu, saya usul kembalikan lah penyelenggara ini serahkan sama parpol supaya saling awasi yah," ucapnya.
Dia menganggap panitia seleksi (Pansel) juga tak perlu dibentuk sebab ongkosnya terlalu mahal.
Ongku menjelaskan nantinya parpol akan menugaskan utusannya untuk menjadi penyelenggara Pemilu.
"Kalau kita punya 8 parpol di parlemen yah, 8 parpol di parlemen lah tugaskan untuk menjadi penyelenggara Pemilu ke depannya sampai ke tingkat bawahnya," ungkap dia.
Dia juga menilai ongkos politik juga akan jauh lebih murah ketika para penyelenggara berasal dari parpol.
"Dengan adanya seperti itu (penyelenggara dari parpol) maka saksi otomatis tidak perlu lagi."
"Karena penyelenggara itu sendiri orang parpol. Biayanya lebih murah," jelas Ongku.(*)