TRIBUNNEWS.COM - Keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masuk dalam pusaran dugaan kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat SYL.
Para saksi mengungkap adanya aliran dana yang mengalir dan dinikmati istri, anak, hingga cucu SYL.
Sebagai informasi, SYL memiliki tiga anak. Ketiganya adalah Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Kemal Redindo Syahrul Putra, dan Rinra Sujiwa Syahrul Putra.
Berdasarkan keterangan para saksi di pengadilan, Indira dan Kemal Redindo disebut ikut menikmati aliran dana dari Kementan.
Berikut sejumlah aliran dana yang mengalir ke dua anak SYL, Indira dan Kemal Redindo, berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan hingga 15 Mei 2024:
1. Renovasi Kamar Pribadi
Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi, membeberkan adanya penggunaan uang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan Dindo.
Sukim mengaku pernah dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar pribadi Dindo di kawasan Jakarta.
Hal itu diungkap Sukim saat menajdi saksi persidangan kasus korupsi di Kementan, Selasa (14/5/2024).
Sukim akhirnya terpaksa meminjamkan uang pribadinya senilai Rp 200 juta untuk renovasi kamar pribadi Dindo.
Namun, hingga kini uang tersebut belum kembali.
Baca juga: Curhatan Pejabat Kementan: Direktorat Harus Siapkan Uang Bulanan Rp 30 Juta untuk SYL
2. Beli Aksesori Mobil
Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.
Dalam persidangan Nasrullah menyebut Dindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membeli aksesori mobil.