News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isi Materi Pra-UKW, Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Beri Pesan agar Berpedoman pada KEJ

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achadiyat, saat menyampaikan materi dalam pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar secara online via Zoom Meeting, Kamis (16/5/2024). Pra-UKW ini diikuti puluhan peserta dari tiga provinsi, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

TRIBUNNEWS.com, Solo - Puluhan wartawan dari tiga cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yaitu PWI Surakarta, PWI Sulawesi Tengah, dan PWI Sulawesi Tenggara, mengikuti pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung secara online via Zoom Meeting pada Kamis (16/5/2024).

Acara ini dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Ada tiga materi yang akan disampaikan dalam pra-UKW ini oleh tiga narasumber yang berbeda.

Materi pertama, membahas tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum Pers yang disampaikan Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achadiyat.

Di sela-sela penyampaian materi, Uyun berpesan agar wartawan selalu mematuhi KEJ untuk menghindari adanya pengaduan.

"Dengan melaksanakan tugas jurnalistik berpedoman pada KEJ, akan terhindar dari komplain, pengaduan, dan sejenisnya," kata Uyun.

Ia kemudian membagikan pengalamannya saat bertugas di Pikiran Rakyat.

Kala itu, Uyun mengaku pernah mendapat komplain dari Ikatan Dokter Gigi terkait foto di berita.

"Waktu saya di Pikiran Rakyat, saya pernah dapat pengaduan dari Ikatan Dokter Gigi, Ketua Dokter Gigi Bandung. Setelah saya periksa, nggak ada kesalahan (di beritanya), tapi di fotonya itu si dokternya kelihatan," tutur Uyun.

"Ternyata di Kode Etik Dokter Gigi, tidak boleh dokter itu promosi. Kita bantu menyelesaikan. Cukup lama itu, berhari-hari, berminggu-minggu," lanjutnya.

Uyun mencontohkan kejadian tersebut agar menjadi pembelajaran bagi wartawan untuk selalu berpedoman pada KEJ.

"Ini juga untuk mengingatkan temen-teman, ada pelanggaran kecil (saja) seperti itu. Apalagi pelanggaran besar. Patuhi saja kode etik (jurnalistik)," tegasnya.

Kemudian, materi kedua yang dibahas oleh Direktur UKW, Firdaus Komar, adalah Standar Kompetensi Wartawan dan tata Bahasa.

Materi terakhir adalah Teknik Wawancara dan Penulisan Berita oleh Ketua Bidang Pendidikan PWI, M Nasir, yang terbagi menjadi tiga pembahasan masing-masing jenjang UKW, yaitu Muda, Madya, dan Utama.

Sebagai informasi, pra-UKW ini merupakan rangkaian UKW untuk PWI Surakarta yang akan berlangsung pada 24-25 Mei 2024 di Hotel Alila.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini