TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di tiga provinsi di Indonesia, pada Mei 2024 ini.
Tiga lokasi itu, meliputi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Surakarta.
Untuk agenda Pra-Uji Kompetensi Wartawan telah dibuka secara daring oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri Ch Bangun, Kamis (16/5/2024).
"Secara resmi saya membuka untuk Solo, Palu, dan Kendari," katanya melalui Zoom Meeting, Kamis.
Menurut Hendri, rencananya UKW juga akan dilakukan di 38 Provinsi se-Indonesia dengan target sampai akhir tahun 2024.
"Dilakukan di 38 provinsi, sudah 16 kurang 22 provinsi, paling lambat sampai akhir tahun," lanjutnya.
Lebih lanjut, Hendri mengatakan pentingnya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan.
Sebagai penutup, Hendri pun berpesan kepada puluhan peserta UKW agar fokus mengikuti kegiatan uji kompetensi ini.
Uji Kompetensi Wartawan pun berlanjut pada pemaparan materi tentang Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers.
Pentingnya Uji Kompetensi Wartawan
Pada sesi 1 ini, narasumber yang mengisi materi Kode Etik Jurnalistik, yakni Uyun Achadiyat, Ketua Komisi Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam kesempatan tersebut, Uyun menyampaikan sejumlah hal yang bisa menjadi bekal bagi seorang wartawan.
Baca juga: Pra-Uji Kompetensi Wartawan Resmi Dibuka oleh Ketua PWI Pusat, Diikuti Hampir 100 Peserta
Di antaranya mematuhi kode etik jurnalistik, UU Nomor 40 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, dan Peraturan Dewan Pers.
Uyun juga menceritakan mengenai sejarah diadakannya Uji Kompetensi Wartawan, dari sebelum reformasi tahun 1998, hingga setelah reformasi.
Di mana setelah reformasi, penerbitan pers di Tanah Air berkembang pesat.